Sebagian di antara kita mungkin menganggap bahwa hukum menuntut ilmu agama sekedar sunnah saja, yang diberi pahala bagi yang melakukannya dan tidak berdosa bagi siapa saja yang meninggalkannya. Padahal, terdapat beberapa kondisi di mana hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain) sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Mempelajari agama merupakan peranan penting dalam kehidupan manusia agar mereka dapat memahami nilai-nilai dan ajaran-ajaran yang disampaikan. Dimana dengan ilmu yang didapatkan bisa membantu individu menjadi orang yang lebih baik, bermoral, dan memiliki kesadaran akan nilai-nilai agama.
Agama dan beragama adalah satu kesatuan namun memiliki makna yang berbeda. Agama merupakan sebuah ajaran kebaikan yang menuntun manusia kembali kepada hakekat kemanusiaannya. Dalam mencari nikmat dan kesibukan dunia namun tidak mengabaikan kebutuhan akhirat dengan mengimbangi dengan pemahaman agama.
Jangan takut ketika kita sibuk mengejar ilmu agama karena akan dijauhi oleh lingkungan karena sesungguhnya jika niat dan ilmu agama yang kalian kejar karena Allah SWT, maka Allah akan memberikan bonus nikmat dunia dan keselamatan akhirat.
Ilmu agama sangat penting di pahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar mengetahui mana yang baik dan buruk mjuga dapat melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dan menjauhi semua laranganNya.
Oleh: Dody Yudha Setiawan, S.Pd.