PERAN MEDIA PEMBELAJARAN SEBAGAI UPAYA MENDUKUNG GERAKAN ANTIKORUPSI  DI SEKOLAH 

Menilik masalah-masalah yang ada Indonesia mengenai kurangnya kesadaran dalam  melakukan tindak kejahatan korupsi semakin meningkat dari tahun ke tahun. Beberapa khasus  tersebut menjadi bahan pertimbangan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk  melakukan penumpasan korupsi secara profesional yang tengah beredar di masyarakat. Salah satu  hal yang dilakukan untuk menumpaskan kejahatan korupsi, yaitu dengan cara bekerja sama di  setiap lembaga dan elemen masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya gerakan penerapan nilai 

nilai antikorupsi yang ada di lembaga pendidikan, terutama pada jenjang sekolah dasar. Minimnya  kesadaran nilai-nilai antikorupsi akan dikembangkan dan dibudidayakan di sekolah dasar, dengan  target sasaran yaitu peserta didik. Maka dari itu, untuk menumbuhkan karakter yang berbudi luhur,  yang sadar bahwa perbuatan korupsi itu tidak baik, lembaga KPK menyusun sebuah strategi untuk  diterapkannya nilai-nilai antikorupsi ke dalam sebuah pembelajaran yang aktif. 

Pembelajaran dapat dikatakan aktif apabila peran seorang peserta didik dan guru mampu  untuk menghidupkan suasana belajar yang nyaman dan interaktif. Beberapa komponen penting  yang terdapat pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), seperti pendekatan dan model  belajar, sumber belajar, serta media pembelajaran menjadi tolok ukur guru sebagai upaya  tercapainya proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Salah satu  komponen yang menjadi bahan pertimbangan, yaitu media pembelajaran. Pemakaian media  pembelajaran yang tepat dan disesuaikan dengan kebutuhan, akan meningkatkan minat belajar,  serta dapat membantu peserta didik dalam mengingat dan mempermudah penyerapan materi yang  diajarkan. Peserta didik akan menjadi lebih termotivasi, dan rasa keingintahuan dengan hal-hal  baru yang dilihat menjadi semakin kuat. Pentingnya penggunaan media pembelajaran dalam  mendukung gerakan antikorupsi di sekolah, perlu mendapatkan perhatian dan penekanan khusus  dari para guru. Media pembelajaran yang mengandung nilai-nilai antikorupsi, diharapkan akan  menjadikan peserta didik menjadi generasi yang berbudaya antikorupsi.  

Merujuk pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun oleh SD  Muhammadiyah 1 Malang (terlampir), kelas satu semester 1, dengan tema kegemaranku subtema 

gemar membaca. Pada langkah-langkah pembelajaran telah memuat media pembelajaran yang  diimplementasikan ke dalam kegiatan belajar mengajar. Media pembelajaran yang dipakai, yaitu  media pembelajaran berbasis media visual yang menekankan pada gambar dan memuat isi atau  pesan yang disampaikan kepada peserta didik. Media visual seperti flayer atau lembaran yang  dicetak seperti yang digunakan pada penyusunan pembelajaran yang diterapkan di SD  Muhammadiyah 1 Malang, memuat tentang gambar seorang siswa sekolah dasar yang  memberitahu dan mengingatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Media pembelajaran  tersebut dimuat ke dalam kegiatan inti pembelajaran, yaitu guru menyampaikan pentingnya anak anak bersikap disiplin, jujur dan tanggung jawab dalam kegiatan keseharian di sekolah, di rumah,  maupun di masyarakat. Hal ini dapat memberikan efek positif bagi peserta didik, karena nilai-nilai  tersebut akan digunakan melalui kegiatan yang relevan dalam pembelajaran. Peran guru dalam  mengembangkan serta menginovasikan media pembelajaran tentunya sudah disesuaikan dengan  situasi serta kondisi perkembangan karakter peserta didik. Penyesuaian antara materi ajar pada  subtema 4 yaitu “Gemar Membaca” dengan penggunaan media pembelajaran berupa flayer,  diharapkan peserta didik mampu untuk membaca dan memahami setiap nilai-nilai antikorupsi.  Tahap ini sesuai dengan tahapan perkembangan peserta didik pada jenjang sekolah dasar kelas 1,  yaitu pentingnya untuk mengenalkan budaya antikorupsi melalui simbol-simbol ketaan yang  diterapkan ke dalam pembiasaan serta pengamalan moral di sekolah, di rumah, dan di masyarakat.  

Gambar 1.1 (Sembilan Nilai Antikorupsi)

Pengembangan media pembelajaran berbasis antikorupsi, dikembangkan agar dapat  digunakan secara fleksibel dan dimuat ke dalam sebuah pembelajaran baik di luar maupun di dalam  kelas. Sebagai upaya untuk memfasilitasi sumber belajar yang memadai, diharapkan dapat  menciptakan pembelajaran yang bermakna dan dapat menjadi jembatan bagi peserta didik untuk  menyadari betapa pentingnya menanamkan karakter antikorupsi sejak dini. 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Information Terbaru

Pendaftaran PPDB 2024 - 2025

SD Mutukawi 1 Malang telah Membuka pendaftaran PPDB untuk putra dan putri.